Tarmadji Budi Harsono, SE (Almarhum), “Persaudaraan Dalam PSHT”

Foto : Tarmadji Budi Harsono, SE (Almarhum).

MADIUN I shterate.or.id – Setelah kita ketahui bersama bahwa secara garis besar Inti Ajaran Dalam PSHT terdiri atas lima aspek, yakni Persaudaraan, Olahraga, Beladiri, Seni Budaya dan Kerokhanian. Di sini akan diuraikan bagaimana sebenarnya hakikat Persaudaraan dalam ruang lingkup Keluarga Besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Persaudaraan Setia Hati Terate.

Nama organisasi kita ini tidak menggunakan kata Perguruan. Ini melambangkan, bahwa hubungan batin atau jalinan kasih antar sesama warga maupun anggota yang tergabung di dalamnya adalah seperti layaknya hubungan Persaudaraan antara manusia dengan manusia yang berasal dari satu kandungan, yakni hubungan yang tidak membedakan siapa aku dan siapa engkau. Pun dipertegas bahwa Persaudaraan yang terkandung di dalam tubuh PSHT adalah hubungan atau jalinan cinta kasih sejati antarasesama warga maupun anggota yang tidak dilatarbelakangi oleh unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan). Tidak juga oleh derajat dan kedudukan sosial ekonomi seseorang, akan tetapi merupakan jalinan Persaudaraan yang kekal dan abadi, yang satu sama lain sanggup menanggung cobaan dunia dan konsekuensi hidup secara bersama-sama dengan tetap berpegang teguh pada pendirian yang diyakini kebenarannya secara bersama-sama pula.

Dalam pada itu, tidak jarang, dalam mengarungi kehidupannya manusia mengalami “persinggungan hidup” terhadap manusia lain. Kenyataan ini timbul sebagai akibat dari kepentingan manusia yang memang berbeda-beda. Dan kepentingan itu, secara logis bisa berasal dari kemauan masing-masing individu, bisa pula berasal dari latarbelakang lain yang sifatnya subyektif. Kompensasinya adalah sekali lagi, munculnya “persinggungan hidup” (konflik) di tengah-tengah pergaulan antarmanusia.

Didalam kerangka itulah, PSHT mengajak kepada segenap warga dan anggotanya yang secara kodrati, sebagai manusia tidak bisa lepas dari kepentingan dan latar belakang yang berbeda-beda tersebut, untuk menyatukan persepsi atas masalah-masalah yang tercakup di dalamnya. Khususnya yang berkaitan dengan pengertian tentang Persaudaraan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan kesalahpahaman, yang apabila tidak dapat segera diantisipasi, akan mengarah kepada timbulnya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

Tentang jabat tangan, misalnya. Disinyalir banyak terjadi silang pendapat di kalangan warga tentang masalah yang satu ini, ada yang sependapat dan ada pula yang kurang sependapat. Yang kurang sependapat adalah sebagian dari mereka yang punya keyakinan bahwa berjabat tangan, khususnya kepada yang berlawanan jenis, itu hukumnya “tidak diperbolehkan”.

Bertolak dari dasar ini mereka kadang tidak bersedia untuk berjabat tangan dengan “Saudaranya”, khususnya kepada yang berlawanan jenisjenis, bila kebetulan berjumpa dalam suatu pertemuan atau bahkan di tempat latihan. Dan dari peristiwa ini, lalu timbullah rasa “kurang enak” pada pihak yang telah merasa ditepis “uluran tanganya”. Akibatnya, hubungan antar mereka menjadi kurang serasi (harmonis) dan “tidak sambung” seperti sedia kala.

Dalam konteks inilah, tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada mereka yang kurang sependapat terhadap hal “jabat tangan” itu, dan tanpa mengurangi penghargaan kita kepada mereka yang memang sependapat, mari kita “luruskan” bersama persepsi yang kurang pada tempatnya itu. Kita katakan, bahwa “Persaudaraan” dalam PSHT ini bukan sebatas pada “jabat tangan”, melainkan Persaudaraan dalam pengertian “nilai yang seluas-luasnya”.

Barangkali, kita pun perlu menengok kembali, asal-muasal “jabat tangan” yang telah menjadi tradisi di kalangan Keluarga Besar Persaudaraan Setia Hati Terate. Yakni bahwa hal “jabat tangan” itu sudah dilakukan oleh para pendahulu dan Sesepuh-Sesepuh PSHT. Misalnya ketika mereka sebagai sesama warga bertemu pada suatu tempat, terlebih di tempat latihan. Mereka akan saling mengulurkan tangan, dan berjabat erat seraya menanyakan kabar dan kondisi masing-masing pihak. Lambat laun, kebiasaan itu dipelihara kelestariannya oleh kita hingga sekarang ini.

Mereka para leluhur kita, melakukan hal demikian sebagai manifestasi dari “rasa” Persaudaraan yang menggelora dalam benak mereka masing-masing. Dan hal itu mereka ujudkan dengan “jabat tangan” sebagai formalitas. Kendatipun demikian, toh mereka tidak pernah mengeluarkan peraturan yang ‘mengharuskan’ setiap warga untuk berjabat tangan kepada warga lain bila kebetulan bertemu, atau pun mengeluarkan “larangan” bagi siapa yang melakukannya. Hal ini tidak prinsip. Yang prinsip adalah “rasa” yang terkandung dalam hati sanubari kita masing-masing. Hanya, seyogyanyalah, hal “jabat tangan” ditradisikan.

Bahwasanya, Persaudaraan dalam PSHT adalah Persaudaraan sejati. Yakni Persaudaraan yang murni lahir dari lubuk hati sanubari setiap insan PSHT, tanpa dilatarbelakangi oleh “apa” dan “siapa”.

Persaudaraan dalam PSHT adalah Persaudaraan yang lahir dari setiap insan yang sama-sama merasa “senasib-sepenanggungan”. Persaudaraan yang lahir dari setiap insan yang sadar bahwa hakikat diri nya tidak berbeda dengan hakikat diri orang lain. Persaudaraan yang lahir dari insan-insan yang sadar bahwa diri nya berasal dari “Dzat” yang sama, dalam tubuhnya mengalir darah yang sama, dalam jiwanya mengalir rasa yang sama. Dalam PSHT, bila antarsesama warga telah mencapai “kadar” Persaudaraan semacam ini, dikatakan bahwa kita sudah “ketemu rose” (bertemu rasa nya). Namun demikian, janganlah disalahartikan esensi nilai dari sebuah Persaudaraan yang sudah “ketemu rose” tersebut. Janganlah menjadikan kerancuan atas apa yang disebut dengan Persaudaraan yang sudah tidak memandang lagi siapa aku dan siapa engkau itu. “Ketemu rose” bukan berarti tanpa batasan.

Tidak memandang lagi siapa aku dan siapa engkau bukan berarti “digebyah uyah padha asine” (sama dalam arti sempit). Persaudaraan dalam PSHT adalah Persaudaraan yang tetap menjunjung tinggi “unggah-unggah”; Persaudaraan yang tetap berpedoman pada tata krama dan sopan santun, sesuai dengan adat istiadat dan budaya bangsa.

Korelasinya adalah bahwa di dalam tubuh PSHT tidak terdapat hubungan antara Guru dengan murid. Akan tetapi yang ada hanyalah hubungan antara saudara dengan saudara, di mana saudara yang lebih “muda” harus menghormati saudara yang lebih “tua”, saudara yang lebih “tua” harus menyayangi saudara yang lebih “muda” dan tidak boleh semena-mena, serta saudara yang “sebaya” harus saling menghargai dan saling menyayangi. Kita ibaratkan kemudian, bahwa Persaudaraan dalam PSHT adalah Persaudaraan yang dalam “sanepan” dikatakan : adoh tan wangenan, cendhak tan senggolan” (jauh tak berjarak, dekat tak bersentuhan) . Lalu bagaimanakah agar kita dapat mencapai tataran Persaudaraan yang “ketemu rose” dan Persaudaraan yang “jauh tidak berjarak, dekat tak bersentuhan” tersebut ❓Sebelum kita menjawab secara eksplisit pertanyaan tersebut di atas, alangkah baiknya kita ketahui dulu lima (5) sifat (watak) yang harus dimiliki oleh setiap insan Persaudaraan Setia Hati Terate. Kelima sifat tersebut adalah :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berbudi pekerti luhur,
3. Berani dan tidak takut mati.
4. Sederhana dan,
5. Mamayu hayuning bawana (menjaga keselamatan dan ketentraman dunia).

Pertama, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, PSHT mengajak para insan yang tergabung di dalamnya untuk memiliki jiwa bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Yakni dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Sekali lagi, menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Di sini ingin ditekankan bahwa PSHT bukanlah sebuah organisasi keagamaan ataupun kepercayaan. Terhadap Tuhan yang Maha Esa. PSHT adalah organisasi sosial kebudayaan yang tidak berkiblat pada salah satu agama manapun. PSHT adalah organisasi yang memiliki nilai-nilai universal.

Oleh karena itu, PSHT terbuka bagi pemeluk agama dan penganut kepercayaan mana pun (yang diakui Pemerintah) untuk bergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Persaudaraan Setia Hati Terate, asalkan memenuhi persyaratan.

Kedua, berbudi pekerti luhur. PSHT menghendaki agar setiap insan yang terhimpun di dalamnya mempunyai jiwa dan kepribadian (budi) yang luhur. Seseorang yang telah memiliki budi pekerti yang luhur tercermin dari sikap; ketika menghadapi persoalan kecil (sepele) mengalah, dan baru bertindak apabila menghadapi persoalan besar (prinsip). Yang dimaksud dengan Persoalan Kecil (sepele) adalah persoalan-persoalan yang belum menyangkut terancamnya kelangsungan hidup seseorang. Dalam kaitan ini, insan PSHT harus bersandar pada pedoman ‘ngalah’ (mengalah), ‘ngalih’ (menghindar), ‘ngamuk’ (bertindak). Sedangkan soal yang sudah mengancam kelangsungan hidup seseorang adalah soal prinsip (besar) yang harus dibela sampai titik darah penghabisan. Pun soal yang menyangkut harkat dan martabat seseorang. Dalam kaitan ini, insan PSHT dituntut untuk sedapat mungkin, bersikap bijaksana dan dapat memilah-milah dengan cermat, mana yang prinsip dan mana yang tidak prinsip.

Ketiga, berani dan tidak takut mati. PSHT menganjurkan kepada setiap insan yang bernaung di bawahnya untuk memiliki jiwa pantang menyerah, berani dan tidak takut mati. Berani dalam konteks ini adalah berani karena mempertahankan prinsip. Hal ini senada dengan jiwa “Merah Putih” yang telah ditunjukkan oleh para Pejuang bangsa kita ketika berperang melawan penjajah, betapa dengan gigih, mereka mempertahankan apa yang telah menjadi haknya agar tidak jatuh ke tangan penjajah.

Keempat, watak yang harus dimiliki setiap insan PSHT adalah sederhana. Setiap insan PSHT harus senantiasa bersahaja dalam kehidupannya, agar dapat mencapai kebahagiaan lahir batin. Hal ini penting, terutama sebagai bekal untuk dapat melaksanakan sifat (watak) yang kelima, “mamayu hayuning bawana”, dimana untuk dapat mencapai kondisi itu, minimal harus dimulai dari diri sendiri. Lalu bagaimanakah caranya ❓Caranya adalah dengan menyelaraskan diri terhadap irama kehidupan yang ritmenya telah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa; “sak butuhe, sak perlune” (sesuai dengan kebutuhannya, sesuai dengan keperluannya). Dalam hal ini insan PSHT tidak boleh “nglokoro” (pasrah dalam keputusasaan), akan tetapi harus senantiasa berusaha dan bertawakal, Tuhanlah yang menentukan.

Di sisi lain, masih berkaitan dengan watak sederhana itu, insan PSHT harus pula pandai memilih sikap hidup lebih baik “mikul dhawet rengeng-rengeng” (bahagia meskipun hanya berjualan cendol) daripada “numpak mersi mbrebes mili” (naik mobil mercy tapi menderita).

Namun demikian, tentunya akan lebih baik lagi seandainya setiap insan PSHT sudah bisa “numpak mersi” tapi tidak dengan “mbrebes mili”, melainkan dengan “rengeng-rengeng”.

Sedangkan watak kelima yang harus dimiliki setiap insan PSHT adalah “mamayu hayuning bawana” (menjaga keselamatan dan ketentraman dunia) di sini dimaksudkan bahwa kemarin insan PSHT harus senantiasa membawa kedamaian dan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kapan pun dan di manapun insan PSHT berada, harus senantiasa membawa perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekelilingnya. Hal ini selaras dengan amanat yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial”. (Oleh : Tarmadji Budi Harsono, SE).

  • Penulis : BAGUS RIZKI DINARWAN, S.Si, M.T.