Ketua PSHT Cabang Blitar-Pusat Madiun : Imbauan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat, Dinilai Tidaklah Tepat

Foto : Ketua PSHT Cabang Blitar-Pusat Madiun, Kangmas Ibnu Sudibyo.

BLITAR I shterate.or.id – Imbauan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kepada seluruh kelompok perguruan silat untuk membongkar tugu perguruan silat secara mandiri. Sebab tugu-tugu tersebut dinilai dapat memicuk konflik.

Permintaan pembongkaran tugu perguruan silat itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar disampaikan ke seluruh pengurus perguruan silat yang bernaung dalam IPSI Jatim.

Terhadap imbauan pembongkaran tugu lambang perguruan silat karena dapat memicu konflik, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Blitar-Pusat Madiun, Kangmas Ibnu Sudibyo menilai hal itu tidaklah tepat. Karena menurutnya, mendirikan tugu lambang perguruan silat merupakan bentuk kearifan lokal dan kecintaan anak bangsa terhadap budaya negerinya yang dibangun secara swadaya.

Dijelaskan, Kangmas Ibnu Sudibyo bahwa pencak silat merupakan salah satu identitas asli budaya bangsa. Sehingga, mengembangkan pencak silat menjadi salah satu upaya menjaga dan menguri-uri (melestarikan) nilai budaya bangsa Indonesia.

“Dibangunnya tugu lambang perguruan silat ini, menjadi kebanggaan dan juga menjadi kearifan lokal,” kata Kangmas Ibnu Sudibyo Ketua SH Terate Cabang Blitar Pusat-Madiun, Kamis (06/7/2023).

Lebih lanjut Kangmas Ibnu Sudibyo menambahkan, bahwa selama ini para pelatih organisasi pencak silat mendidik dan mengembangkan seni bela diri secara mandiri tanpa ada campur tangan anggaran dari pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pemerinta Pusat.

Tak hanya itu, sejauh ini pembinaan dan pendekatan kepada insan pesilat oleh pemerintah juga masih dipertanyakan. Kangmas Ibnu Sudibyo ini meyakini atas ketaatan para pimpinan perguruan silat pada supremasi hukum dan setuju dengan penindakan hukum secara tegas.

“Ini sifatnya masih imbauan, bukan surat rismi pembongkaran. Kami yakin bahwa Ketua perguruan silat akan taat pada supremasi hukum dan setuju penindakan hukum tegas dari aparat,” tegasnya.

Tidak ada perguruan manapun, kata Kangmas Ibnu Sudibyo yang mengajarkan sikap permusuhan dengan perguruan lainnya. Tugu dibangun tidak ada perintah dari pengurus perguruan manapun. Tugu dibangun secara swadaya mandiri masyarakat lingkungan sekitar tugu.

“Tugu dibangun sebagai prasasti bentuk kecintaan, kebanggaan akan budaya bangsa. Dengan terbangunya tugu pencak silat, secara tidak langsung juga menguatkan nasionalisme bangsa,”tandasnya.

Adapun perihal imbauan pembongkaran tugu perguruan silat tersebut tertuang dalam surat imbauan bernomor 300/5984/209.5/2023 tentang tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim.

  • Editor : HUMAS-PUSAT/ANG