PAMTER Tegaskan Sikap Jaga Kondusivitas Madiun, 1.500 Personel Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Foto : PAMTER Tegaskan Sikap Jaga Kondusivitas Madiun, 1.500 Personel Ikuti Upacara HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). 

MADIUN I shterate.or.id – Semangat menjaga persaudaraan, ketertiban, dan kondusivitas Kota Madiun menjadi penekanan utama dalam kegiatan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang diikuti jajaran PAMTER bersama pengurus pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sekitar 1.500 personel PAMTER dan pengurus pusat turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi momentum memperingati HUT Ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan ini juga menjadi penegasan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persaudaraan di tengah dinamika internal organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, PAMTER PSHT menyampaikan deklarasi sikap terkait rencana pelaksanaan Parapatan Luhur (PARLUH) yang mengatasnamakan PSHT pimpinan Muhammad Taufiq di Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun.

PAMTER secara tegas menyatakan menolak rencana kegiatan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok yang dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Ketua PAMTER Pusat, Kangmas Catur Margo Suwahyo, menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan langkah preventif. PAMTER mengedepankan prinsip bahwa mencegah konflik lebih baik daripada melakukan pengamanan setelah konflik terjadi.

“Penolakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kota Madiun, bukan untuk menciptakan ataupun memancing konflik,”terangnya.

PAMTER juga menghimbau Forkopimda Kota Madiun agar dalam mempertimbangkan rencana kegiatan tersebut mengutamakan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. PAMTER meminta agar kegiatan PARLUH yang dimaksud tidak dilaksanakan di Padepokan Agung PSHT Jalan Merak Nomor 10 Kota Madiun guna mengantisipasi potensi gesekan.

Di sisi lain, seluruh warga diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan anarkis. Setiap persoalan diminta diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, persaudaraan, dan koridor hukum.

PAMTER juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan demi menjaga Kota Madiun tetap aman, damai, tertib, dan kondusif.

Dalam deklarasi tersebut turut disampaikan sikap organisasi mengenai status Muhammad Taufiq. PAMTER menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatan ketua umum sejak 2017, diberhentikan secara permanen dari keanggotaan PSHT dalam Parluh 2021, dan keputusan tersebut kembali ditegaskan dalam Parluh 2026.

PAMTER menegaskan bahwa persoalan internal tersebut dinilai telah memiliki mekanisme penyelesaian di dalam organisasi. Karena itu, PAMTER mengimbau Muhammad Taufiq agar tidak mengadakan kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun.

Rangkaian kegiatan pada 17 Agustus 2026 tersebut menjadi pesan penting bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga sebagai momentum memperkuat persatuan, kedisiplinan, dan komitmen menjaga keamanan masyarakat.

Dengan keterlibatan sekitar 1.500 personel PAMTER dan pengurus pusat, kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan kesiapan organisasi untuk bersama-sama menjaga situasi Madiun agar tetap aman dan kondusif, dengan mengedepankan persaudaraan serta penghormatan terhadap hukum.

  • Reporter : KRA. Anang Sastro.