Foto : Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto saat menyampaikan pernyataan sikap terhadap agenda Parapatan Luhur dari kelompok yang mengaku dari PSHT, Selasa (04/8).
MADIUN I shterate.or.id – Menjelang agenda Parapatan Luhur kelompok yang mengaku Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang direncanakan berlangsung pada September 2026, berbagai pandangan mulai mengemuka terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satunya disampaikan Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto Ketua II Bidang Teknik dan Prestasi memberikan penekanan pada pentingnya mengedepankan adab, etika, serta semangat musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.
Menyikapi rencana pelaksanaan Parapatan Luhur yang disampaikan oleh pihak Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., (PSHT_red), selaku Ketua II Bidang Teknik dan Prestasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto berpandangan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut sebaiknya dipertimbangkan secara matang, termasuk mengenai lokasi pelaksanaannya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai etika dan penghormatan terhadap ajaran luhur Persaudaraan Setia Hati Terate. “Menurut saya, pelaksanaan Parapatan Luhur dari pihak yang mengaku PSHT sebaiknya tidak diselenggarakan di Pedepokan Agung JL. Merak no. 10 Kota Madiun apabila belum ada kesepahaman dengan para pihak terkait. Pertimbangannya bukan semata persoalan hukum, tetapi juga etika dan penghormatan terhadap ajaran.
“Selama kurang lebih sepuluh tahun, pihak yang kini berencana menggelar kegiatan tersebut tidak pernah terlibat dalam aktivitas di Padepokan Agung, baik hadir dalam kegiatan, berpartisipasi dalam perawatan, maupun memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan padepokan. Karena itu, pelaksanaan kegiatan yang bersifat sakral di lokasi tersebut perlu dipertimbangkan secara arif,” ujarnya, Selasa (04/8).
Ia juga menilai, apabila kegiatan tetap dipaksakan berlangsung di Padepokan Agung JL. Merak no. 10 Kota Madiun tanpa adanya komunikasi dan kesepahaman, dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi gesekan yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut, menurutnya, juga berpotensi menambah beban aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Karena itu, Lanjut Kangmas Widjang Pranjoto mengusulkan agar penyelenggaraan Parapatan Luhur dilaksanakan di daerah lain yang lebih kondusif atau didahului dengan komunikasi dan musyawarah bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
“Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menjaga persaudaraan. Semangat SH Terate adalah mempersatukan, bukan mempertajam perbedaan. Karena itu, dialog harus selalu dikedepankan agar keluhuran ajaran tetap terjaga sekaligus menciptakan ketenteraman bagi seluruh warga dan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kangmas Widjang Pranjoto juga mengingatkan bahwa ajaran SH Terate menempatkan adab sebagai fondasi utama seorang pendekar. “Kita diajarkan bahwa ukuran tuntasnya ilmu bukan pada kesaktian, melainkan pada adab. Seorang pendekar yang telah matang lahir dan batin akan tetap mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika memasuki rumah yang telah di tinggalkan lebih dari 10 tahun. Itu bukan karena takut, tetapi karena menghormati setiap ciptaan Allah SWT dan menjaga tata krama yang menjadi bagian dari budi pekerti luhur,” tuturnya.
Menurutnya, filosofi tersebut mengandung makna bahwa semakin tinggi ilmu seseorang, maka semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga kerendahan hati, mengendalikan diri, serta menghormati sesama.
“Dalam ajaran SH Terate, pendekar sejati adalah mereka yang mampu mengendalikan diri, menjunjung tinggi etika, dan menghormati sesama, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Adab adalah mahkota ilmu. Tanpa adab, ilmu akan kehilangan nilai dan maknanya. Karena itu, setiap langkah organisasi hendaknya selalu berpijak pada kebijaksanaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap ajaran luhur SH Terate,” tambahnya.
Paska Parapatan Luhur 2016 sebenarnya tidak ada masalah apapun, sampai ada pemecatan pengurus Cabang / pelaksanaan Parapatan Cabang dimana masa bakti pengurus belum selesai dan tidak ada permasalahan apapun sebelumnya. Tindakan ini lalu menimbulkan kegaduhan, sehingga saat Rakornas 2017, karena ketidakhadiran mas Taufik lalu disepakati bersama menjadi Parapatan Luhur.
Jadi SH Terate sudah menyelesaikan masalahnya sendiri. Perkara mas Taufik tidak terima lalu dengan siasat mendaftarkan badan hukum dengan rekayasa persyaratan surat keterangan domisili, maka sudah jelas itu bukan didikan setia hati, didikan untuk jujur kepada diri sendiri. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Peserta Rakornas / Parapatan Luhur 2017 adalah peserta Parapatan Luhur 2016 juga.
Mengakhiri perbincangan, pernyataan mas Widjang tersebut menjadi ajakan agar seluruh warga SH Terate tetap mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, musyawarah, dan kebijaksanaan dalam menyikapi setiap dinamika organisasi. Dengan demikian, Parapatan Luhur diharapkan benar-benar menjadi forum yang memperkuat persaudaraan serta menjaga marwah ajaran SH Terate sebagai organisasi yang menjunjung tinggi budi pekerti luhur.
- Reporter : K.R.A. Anang Sastro.












