Ticker news is only displayed on the front page.

Diterima Kangmas Moh. Komarudin, Legalitas SH Terate Parluh 2021 Resmi Tercatat di Bakesbangpol Ponorogo

PONOROGO I shterate.or.id – Perjuangan para tokoh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Ponorogo telah membawa hasil dengan memuaskan, lantaran legalitas resmi SH Terate telah di serahkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) kepada Ketua SH Terate Cabang Ponorogo, Kangmas Moh Komarudin, Selasa (20/9/2022).

Penyerahan surat tersebut, bertempat di Kantor Bakesbangpol yang di terima langsung oleh Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Ponorogo, Kangmas Moh. Komarudin, S,Ag, M.Si yang di damping Ketua Dewan Pusat, Kangmas Heru Trinawan, S.Pd, Ketua satu bidang Organisasi, Kangmas Mayor Inf (P) Catur Marga Suwahyo dan sejumlah jajaran pengurus SH Terate Cabang Ponorogo.

Disampaikan Drs. Suko Kartono, M.M Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo bahwa dirinya menindaklanjuti surat yang di luncurkan oleh Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabng Ponorogo pada tanggal 7 Juli 2022 dengan nomor : 041/SP/PSHT.012/VII/2022, perihal permohonan pendaftaran Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Ponorogo Pusat Madiun – Indonesia.

“Kita tetap mendasar peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 setiap ormas wajib melaporkan statusnya kepada pemerintah melalui Bakesbangpol. Oleh karena itu keberadaan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate sudah sesuai ketentuan peraturan pemerintah yang ada,”terangnya.

Lebih lanjut, Drs. Suko Kartono menambahkan bahwa, dari Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun sudah melaporkan ke Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo dan sudah diteliti. Hasilnya sudah mendasar peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 tersebut.

“Makanya hari ini, sudah kita terbitkan dan kami serahkan surat keberadaan Persaudaraan Setia Hati Terate kepada yang berhak yang di saksikan jajaran pengurus SH Terate lainya,”tegasnya.

Sementara itu, Kangamas Moh. Komarudin, S,Ag, M.Si Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Ponorogo menyampaikan ucapan terimakasih di tujukan kepada Kepala Bakesbangpol Ponorogo yang mana sudah menerima dan sekaligus menindak lanjuti pelaporan kami pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.

“Hari ini surat keberadaan tercatat di Bakesbangpol Ponorogo sudah saya terima, ini menandakan bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun, Cabang Ponorogo benar- benar resmi diakui oleh pemerintah. Dan ini nanti akan kimi sosialisasikan ke tingkat Ranting, Komisariat dan Rayon,”tandasnya.

Setelah memperhatikan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi sebagaimana telah diubah dengan undang-udangn nomor 16 tahun 2017, PP nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang organisasi kemasyarakatan. Permendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan, sudah terpenuhi, maka dari itu organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate Cuma hanya satu, yaitu SH Teratera Pusat Madiun.

  • Reporter : Hilmi
  • Editor : HUMAS – ANG
  • #shteratepusatmadiun#
  • #humasshteratepusat#
  • #shteratecabangponorogo#