Legalitas SAH, Perwapus SH Terate Bali Menggelar Rakorwil 

BALI I shterate.or.id – Perwakilan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Provinsi Bali menggelar Rakorwil yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Dewan Cabang seluruh Kota/Kabupaten di Bali.

Legalitas badan hukum SH Terate Pusat telah tebit dengan Akta Notaris Nomor : 118 tanggal 25 Januari 2022 dengan SK Menkumham RI Nomor : AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022 tanggal 14 Pebruari 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan.

Sesuai dengan PP Nomor 58 Th 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Perwapus SH Terate Provinsi Bali tanggal 13 Maret 2022 menggelar Rakorwil setelah keluarnya surat dari Badan Kesbangpol Provinsi Bali Nomor : B.16.220/2232/Bid.IV/B/KBP tanggal 22 Pebruari 2022 tentang pencatatan keberadaan Ormas dan Surat Keterangan Bebas Berperkara dari Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA dengan menghimbau kepada seluruh cabang segera menindaklanjuti dan mencatatkan SH Terate Cabang ke-kesbangpol dan Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten masing-masing.

Dengan di tandai secara simbolis penyerahan legalitas kepada masing-masing cabang dan dilanjutkan pers release. Dalam sambutannya, Ketua Perwapus Provinsi Bali, H. Djuworo,SE “sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami perwapus menghimbau untuk segera dalam 2 bulan ini mencatatkan legalitas SH Terate masing-masing di kesbangpol.”

Terkait masalah di Banyuwangi, Djuworo juga telah menghimbau yang disampaikan langsung kepada seluruh Cabang yang di Bali“ untuk selalu menjaga keamanan dan tetap tenang tidak mudah terprovokasi atas isu-isu yang muncul oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan terkait dengan pelanggaran hukum, SH Terate Bali menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.

Perlu di ketahui SH Terate Provinsi Bali sendiri saat ini I Gusti Ngurah Jelantik (Puri Blahbatuh) menjadi Dewan Pembina.
PSHT Bali sejak berdiri di Bali tahun 1992, dengan sekretariatnya di Jalan Nusantara No.12, Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Tuban, Kabupaten Badung, dan saat ini sudah terbentuk 8 cabang yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Negara, dan Singaraja.

Persaudaraan Setia Hati Terate sendiri dengan Ketua Umum Kangmas Drs. R. Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas H. Issoebijantoro,SH bersekretariat di : Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate JL Merak No.10 – 17 Kota Madiun – Jawa Timur akan menyambut 1 abad bulan September 2022.

Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. “Dilansir laman Media Geraknews.com”.

  • Editor : M. Anang Sastro.