Hindari Penyalah Gunaan Merek , Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Batang Serahkan Legalitas Organisasi

Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Batang saat menyerahkan SK Badan Hukum dan legalitas hak merk dari Kemenkumham RI ke Kesbangpol Batang.

BATANG I shterate.or.id – Persaudaran Setia Hati Terate yang dipimpin Ketua Umum Kangmas R. Moerdjoko HW telah mendapatkan legalitas badan hukum dari Kemenkumham RI Februari lalu. Atas dasar tersebut, Ketua SH Terate Cabang Batang Kangmas Bambang Heriyanto pun menyerahkan keterangan legalitas tersebut ke Kesbangpol Kabupaten Batang, Senin (14/3/2022).

Kangmas Bambang Heriyanto menyebut, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan merk organisasi SH Terate yang berpusat di Madiun.

“Dengan kami serahkannya keterangan legalitas ini ke Kesbangpol Kabupaten Batang dengan demikian organisasi yang sah secara hukum adalah Persaudaraan Setia Hati Terate dengan Kangmas R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum dan Kangmas Issoebijantoro,SH sebagai Ketua Dewan,”terangnya.

Pihaknya berharap organisasi selain SH Terate dilarang menggunakan logo dan gambar dan atribut lainnya. Dan hal ini untuk menghormati keputusan hukum yang berlaku.

Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata menyatakan pihaknya menyikapi hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku. pihaknya juga berharap semua pihak dapat menghormati keputusan hukum.

Menurutnya, melihat berkas legalitas yang diserahkan, organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Batang sudah legal secara hukum dan berharap kelompok organisasi lain bisa menerima keputusan dan menghentikan aktivitas yang bisa melanggar hukum serta akan dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Batang.

  • Reporter : Sakhirin
    Editor    : M. Anang Sastro