MALANG I shterate.or.id – Pelaksanaan Audensi antara Tim Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Malang Kota dengan Polresta Malang yang bertempat di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota, Jl. J.A Suprapto No. 19 Klojen Kota Malang, berjalan lancar, aman dan kondusif, Jumat (24/9/2021).
Audiensi Antara TIM PSHT Cabang Malang Kota dengan Polresta Malang Kota membahas terkait permasalahan kerusuhan yang melibatkan oknum organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan IKSPI tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 s/d 11.15 WIB.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, Kasubid Provost Polda Jatim, AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha R SIK, Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, AKP Mohammad Syuhada,SE, S.I.K, HM. Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Kangmas H. Maksum Rosadin, Plt Ketua Cabang PSHT Kota Malang, Kangmas Ludiro Hadi dan juga jajaran pengurus dan Humas PSHT Cabang Kota Malang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat, Kangmas H. Maksum Rosadin, mengatakan bahwa, tujuan pertama dari tim SH Terate adalah untuk melaksanakan silaturahmi dengan Kapolresta Malang Kota. “Selain selaturahmi, kedatangan kami ini juga untuk melaksanakan Koordinasi terkait penaganan kasus kejadian pada tanggal 20 September 2021 yang lalu, “ terangnya.
Kangmas H. Maksum Rosadin juga menambahkan kedatangannya bersama jajaran pengurus PSHT Cabang Malang Kota ini juga sebagai bentuk cipta kondisi antisipasi imbas terjadinya permasalahan SH Terate dan IKSPI. “Kami berharap ada tindakan hukum yang jelas untuk menjawab rasa penasaran dari anggota SH Terate, karena yang dilapangkan taunya mereka menjadi korban. Kami juga berharap penyidikan dapat berjalan sampai dengan tuntas sehingga kondusifitas Kota Malang dapat terjaga, ” harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa dari pihak kepolisian Kota Malang akan melaksanakan penindakan dengan tegas terhadap tersangka. Dirinya menyadari bahwa karakter anggota PSHT sangat erat loyalitasnya dan mengutamakan persaudaraan, maka dari itulah dari pihak kepolisian akan terus mengusut samapai tuntas.
“Penyidikan dari Satreskrim Polresta Malang Kota sudah berjalan, namun memang memerlukan waktu dikarenakan keadaan korban yang mengalami luka- luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit menjadi kendala kami, karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas,“ terangnya.
Pada kesempatan itu, AKBP Budi Hermanto juga meminta kepada rekan-rekan anggota organisasi PSHT untuk menjaga kondusifitas karena status masih dalam situasi PPKM, sehingga akan menjadi kontra produktif. “Terimakasih atas kontrol dari rekan-rekan SH terate, saya yakin dan percaya bahwa proses penyidikan tegak lurus sampai dengan putusan sidang,” tegasnya.
Plt. Ketua Cabng PSHT Malang Kota, Kangmas Ludiro Hadi juga mengatakan bahwa apabila ada kelompok- kelompok yang provokatif jangan ditanggapi. Kehadiran kami saat ini hanya ingin kejelasan terkait kasus yang menimpa anggota PSHT Kota Malang.“Kami berharap semua dapat menahan diri Jagan ada pergerakan tambahan untuk menjaga kondusifitas Kota Malang,” harapnya.(HUM).