Sebanyak 200 Peserta Wilayah Zona Dua DKI Jakarta Ikuti Diklat Pelatihan Wasit Juri

DKI JAKARTA I shterate.or.id – Perwakilan Pusat (Perwapus) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang DKI Jakarta Pusat Madiun menggelar Diklat penataran dan pelatihan wasit-juri pencak silat untuk pendekar Setia Hati Terate, bertempat di Gedung Balai Prajurit Korps Mako Marinir 7 Jl. Benda, Pasar Minggu Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (12/12/2021).


Hadir dalam pelaksanaan Diklat wasit – juri, Narasumber / Tutor 1, Pusat, Kangmas Ir Tono Suharyanto pusat Madiun bertugas sebagai pemateri Pencak Ajaran, Kangmas Joko Susilo dari madiun bertugas sebagai pemateri Pencak Ajaran, Kangmas Ir Suwito dari madiun bertugas sebagai pemateri Pencak Ajaran, Kangmas Riyanto dari Madiun bertugas sebagai pemateri Pencak Ajaran, Kangmas Bambang Wijiharto dari Madiun bertugas sebagai pemateri Pencak Ajaran, Kangmas Vatit Suhartono, S.Pd, M.Pd dari madiun bertugas sebagi pemateri Wasit Juri, Kangmas Drs Heri Handoko dari madiun bertugas sebagi pemateri Wasit Juri, Veranda Salsabila Khairunisa bertugas sebagai Peraga, Delinssa Brina bertugas sebagi Peraga, Hidayatul Fitriyah Peraga dan Anton juga bertugas Pelatih Peraga.

Ketua Perwapus DKI Jakarta, Kangmas Brigjen TNI Widjang Pranjoto, M. Han mengatakan, Diklat Penataran dan Pelatihan Wasit-Juri Perwapus Persaudaraan Setia Hati Terate ini diselenggarakan bertujuan supaya warga SH Terate mengerti dan paham tentang peraturan pertandingan silat. Terutama untuk menyambut perhelatan 1 Abad Terate Emas 2022 mendatang.


“Jumlah Peserta yang mengikuti Diklat sebanyak 200 Peserta dari wilayah zona dua yaitu, DKI Jakarta, Jawa barat dan Banten. Cabang yang mengirimkan peserta : Cabang Jakarta barat, Cabang Jakarta selatan, Cabang Jakarta Utara, Cabang Jakarta timur, Ranting Setia Budi, Cabang Tangerang kota, Cabang Tangerang Selatan, Cabang Tangerang kabupaten, Cabang kabupaten bekasi, Cabang Bandung, Cabang Cirebon, Cabang serang, Cabang Purwakarta, Cabang Karawang, PSHT Marinir, Cab Cianjur, Cab Bogor Kota, Cabang Kabupaten Bandung, Cabang Bekasi Kota, Ranting Kebayoran, Cab Jakarta pusat, Cabang Subang, Ranting pasar minggu, Cabang kuningan dan Cabang Kabupaten Bogor,”terangnya.

Kangmas Widjang Pronjoto juga mengatakan, pemateri Diklat Penataran wasit-juri di ambilkan dari pengurus pusat Persaudaraan Setia Hati Terate dan pengurus Cabang DKI yang membidangi Deperteman yang ada di kepengurusan. Pasalnya pemateri diundang yang sudah professional serta jam terbangnya sudah mumpuni dan terakui.

“Pemateri atau yang memberikan wawasan seputar Diklat Penataran Wasit Juri kita undang yang sudah pengalaman dan professional dibidangnya. Seperti Kangmas Tono Suharyanto, Kangmas Joko Susilo, Kangmas Riyanto, Kangmas Bambang Wijiharto, Kangmas Vatit Suhartono, Kangmas Heri Handoko. Beliau datang untuk memberikan wawasan kepada perserta,” bebernya.

Sementara peserta yang mengikuti sebanyak 200 peserta dari 24 Ranting dan Cabng SH Terate wilayah zona 2 DKI Jakarta. Kemudian peserta diberikan wawasan selama 3 hari berlangsung, terhitung tanggal 10,12 Desember 2021. “Dengan waktu 3 hari itu kita maksimalkan pengetahun seputar wasit-juri pencak silat. Selanjutnya, peserta mendapatkan sertifikat dan lesensi atau legalitas sebagai wasit-juri. Kedepan diharapkan para peserta bisa menjadi wasit dan Juri dimana saja karena sudah punya legalitas,” pungkanya.(DN/AG/HUM).