PADANG – shterate.or.id – Malalui Zoom Meeting, Diskusi yang digagas oleh Sanggar Terate Tapan Universitas Andalas Padang yang bertajuk, “Impementasi Ajaran Dalam Berorganisasi” dengan menghadirkan Narasumber dari Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, Kangmas Sigit Agus Hari Basoeki, Ketua Bidang Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Selasa (8/9/2021).
Dalam Paparannya Kangmas Sigit Agus Hari Basoeki menyampaikan bahwa PSHT ini sebuah organisasi persaudaraan. Dan juga sebagai organisasi, PSHT hendaknya dikelola dengan baik dan profesional. Namun, kata (Kangmas Sigit Agus Hari Basoeki_red) sebagai suatu komunitas persaudaraan maka ada hal -hal yang tidak dapat diselesaikan dengan tata aturan organisasi murni.
PSHT selain berbentuk organisasi dengan cirri -ciri yang melekat secara umum yang dimiliki oleh organisasi, juga bersifat seperti perguruan (Peguron) dimana Ketua (Pimpinan) Organisasi tidak semata – semerta sebagai seorang manajer, tetapi juga memiliki kedudukan sebagai seorang guru. Dia harus bisa memberi tauladan (contoh) dan sekaligus mengajarkan ilmu setia hati kepada anggota-anggotanya. PSHT dengan demikian bukan Organisasi Murni. Organisasi hanyalah bentuk lahir dari ikatan persaudaraan sejati Warga PSHT.
Oleh karena itu, lanjut Kangmas Sigit Agus Hari Basoeki gaya/sifat kepemimpinan dalam Organisasi PSHT yang tepat itu Demokratis Terpimpin. Jika sifat demokratis itu berpijak pada keinginan banyak orang, namun dengan adanya sifat terpimpin maka keinginan itu dikembalikan pada pemimpin utk dikaji kesesuaiannya dengan ajaran PSHT atau tidak.
“Jika sesuai maka pemimpin dapat mengikuti keinginan banyak pihak, namun jika tidak sesuai dengan ajaran PSHT maka pemimpin dapat mengambil keputusan utk tidak memutuskan/ melakukan apa yang diinginkan banyak pihak itu. PSHT telah memiliki ajaran setia hati yang pakem, dari awal berdirinya. Tujuan PSHT yang menjadi pegangan para pemimpin PSHT telah jelas yakni “Mendidik Manusia Berbudi Pekerti Luhur Tahu Benar dan Salah. Jadi apapun keinginan anggota organisasi akan dikembalikan pada tujuan ajara PSHT tersebut, “tadasnya. (HUM).