Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto: Persoalan Organisasi Jangan Diselesaikan dengan Pengerahan Massa

Foto : Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, Ketua II Bidang Teknik Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, Senin (28/9/2026). 

MADIUN I shterate.or.id – Bentrokan antara aparat keamanan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Madiun mendapat sorotan Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto.

Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang, Ketua II Bidang Teknik Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat menilai, perbedaan pandangan maupun persoalan internal organisasi semestinya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan pengerahan massa yang berpotensi memicu benturan di lapangan.

Menurutnya, cara menyampaikan aspirasi juga tidak dapat dilepaskan dari etika dan nilai persaudaraan yang menjadi bagian dari ajaran Setia Hati Terate.

“Seorang pendekar sejati kalau masuk rumahnya sendiri, apalagi rumah orang, seharusnya mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Bukan bergerombol mendatangi rumah orang sambil berteriak. Itu bukan perilaku seorang pendekar,” ujar Kangmas Widjang.

Ia mengatakan, pesan tersebut telah disampaikannya dalam beberapa hari terakhir. Menurut Widjang, apa pun tujuan yang hendak diperjuangkan, cara penyampaiannya tetap harus mencerminkan sikap seorang pendekar. “Tujuannya Saudara T dan kelompoknya mungkin dianggap bagus atau benar secara akal sehat.

Namun, cara-cara yang digunakan dari dulu sampai sekarang terlihat keluar dari pondasi utama ajaran Setia Hati Terate, yaitu rasa persaudaraan,” katanya.

  • Mengapa Harus Melalui Demo?.

Kangmas Widjang mempertanyakan pilihan untuk membawa persoalan organisasi ke lapangan dengan melibatkan massa dan aparat keamanan. Ia mendorong pihak-pihak yang berselisih untuk membuka komunikasi secara langsung dengan para tokoh yang menjadi bagian dari struktur organisasi.

“Datanglah dengan dada terbuka sebagai seorang pendekar. Saya yakin tidak perlu menuntut kepada aparat penegak hukum di lapangan melalui demo untuk mempertemukan Saudara (T) dengan Kangmas Moerjoko,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, komunikasi sebenarnya dapat dilakukan tanpa harus mengerahkan massa.
“Saya yakin Saudara T pasti memiliki nomor telepon Mas Issubijantoro, mengetahui nomor telepon Kangmas Moerjoko. Kenapa harus melalui demo? Kenapa tidak berani datang atau berkomunikasi,” tegasnya.

Kangmas Widjang menilai pengerahan massa, teriakan dan konfrontasi dengan aparat justru berpotensi menjauhkan penyelesaian dari semangat persaudaraan.
“Kalau Anda datang dengan tuntutan, gugatan, segerombolan orang, kemudian berteriak-teriak di depan aparat keamanan, maka yang dilakukan itu jauh dari apa yang disebut rasa persaudaraan,” katanya.

  • Legalitas Organisasi Diselesaikan Melalui Jalur Hukum:

Terkait perbedaan pandangan mengenai legalitas organisasi, Widjang menilai persoalan tersebut semestinya ditempatkan sebagai persoalan hukum. Ia menekankan, perbedaan mengenai badan hukum maupun dokumen organisasi tidak seharusnya berkembang menjadi konflik terbuka yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Sangat disayangkan apa yang Anda lakukan membawa citra buruk bagi organisasi SH Terate di mata aparat penegak hukum dan pemerintah kota. Yang paling bertentangan adalah ketika tindakan tersebut mengganggu kehidupan masyarakat di Madiun, khususnya Nambangan Kidul,” ujarnya.

Menurut Kangmas Widjang, persoalan organisasi memiliki ruang penyelesaian melalui komunikasi maupun jalur hukum. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang ikut terdampak akibat konflik internal.

  • Jangan Korbankan Anak Buah:

Kangmas Widjang juga menyoroti posisi anggota di lapangan yang menurutnya berpotensi menjadi pihak paling terdampak ketika persoalan para pemimpin tidak diselesaikan melalui komunikasi langsung.
“Pemimpin yang berani itu datang dengan dada terbuka. Jangan mengorbankan anak buahnya di lapangan yang tidak tahu persoalan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak yang berbeda pandangan untuk bertemu tanpa membawa permusuhan. “Temui saudara-saudara yang ada di Madiun dengan dada terbuka, bukan dengan rasa permusuhan, bukan dengan tuntutan, bukan dengan gugatan, bukan dengan teriakan-teriakan, tetapi datanglah dengan rasa persaudaraan,” katanya.

Lebih lanjut Kangmas Widjang mengingatkan bahwa tujuan pendidikan dalam Setia Hati Terate adalah membentuk manusia yang berbudi luhur, memahami benar dan salah serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, menurutnya, tindakan yang berujung pada benturan dengan aparat maupun mengganggu kehidupan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Yang Anda hadapi adalah jiwa yang sudah disumpah bersama dan memiliki keyakinan bersama akan kebenaran perjuangan persaudaraan Setia Hati Terate dalam mengembangkan ajarannya agar bisa ikut andil dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

  • Kembali pada Etika Pendekar:

Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati nilai-nilai yang diwariskan para tokoh dan pendiri Setia Hati Terate, termasuk Mas R.M. Imam Kusupangat dan Mas Tarmadji Budi Harsono. Ia berharap dinamika yang terjadi menjadi momentum introspeksi bagi seluruh warga Setia Hati Terate.

“Kalau ingin masih kembali dengan baik, niatkanlah dengan baik dan gunakan cara-cara yang baik. Gunakan cara-cara ajaran yang sudah kita terima bersama,” katanya.

Kangmas Widjang juga menegaskan bahwa persoalan organisasi tidak semestinya dipaksakan melalui tekanan massa.
“Teriakan dengan mengandalkan badan hukum dan surat dari PB IPSI tidak akan bisa mengguncangkan dan merobohkan jiwa persaudaraan yang dibangun dari sumpah bersama. Yang anda dihadapi adalah kokohnya jiwa persaudaraan dan keyakinan akan nilai-nilai kebenaran,” tuturnya.

Selain itu, Ia berharap seluruh pihak menjadikan peristiwa di Madiun sebagai evaluasi bersama untuk menjaga ketertiban sekaligus merawat persaudaraan.
“Semoga hal ini menjadi evaluasi kita bersama. Yang di Madiun akan tetap menjadi benteng yang menjaga ajaran persaudaraan Setia Hati Terate terhadap setiap ancaman yang datang dari luar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Kangmas Widjang kembali menekankan bahwa keberanian seorang pendekar bukan ditunjukkan melalui jumlah massa atau keberanian berhadapan dengan aparat, melainkan melalui sikap terbuka dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bermartabat.

“Seorang pendekar sejati akan mengetuk dan mengucap salam apabila masuk ke dalam rumah siapapun. Bukan dengan tuntutan, bukan dengan ancaman, bukan dengan gugatan, apalagi hanya dengan berteriak-teriak tanpa ada yang memimpin,”pungkasnya.

  • Reporter : Timsus-Pusat. 
  • Edotor : KRA. Anang Sastro.